Kamis, 06 November 2014

Celana Anti Pemerkosaan : Sebuah Catatan Harian

06 Juni 2014

Tadi pagi tak sengaja berkunjung ke moseum kesehatan yang terletak di indra pura surabaya bersama temen-temen D3 Keperawatan. Pagi itu adalah kunjungan pertama saya ke moseum tersebut. Rasa penasaran tak tertahankan untuk segera masuk ke ruang moseum. Akhirnya bersama temen-temen ku segera masuk ke ruangnan.
Tertulis di depan pintu di kertas putih, moseum pintu 1, aku dan temen-temen segera masuk untuk melihat apa kiranya isi ruangan pintu 1 ini. Setelah masuk kami disambut oleh penjaga moseum. Penjaga itu pun langsung memberikan pengantar singkat terkait sejarah moseum kesehatan ini. Setelah diberikan pengantar singkat itu, segeralah aku melihat melihat barang-barang yang dipajang di moseum itu.
Temen-temen ku mulai memainkna matanya, melihat isi dalam rungan pintu 1 itu. Aku tak mau kalah dengan temen-temen ku ini. Aku pun mulai memandangn segala barang yang dipajang di ruangan ni. Aku kaget, ketawa dan langsung berpikir sejenak melihat salah satu barang yang dipaja dalam lemari berkaca. Pikiran saya, barangkali barang ini sangat berharga karena sampai dikunci lemarinya. Barang itu berupacelana mini untuk Perempuan berwarna biru, dikelilingi rantai barngkali itu sebagai pengamannya dan teruliskan “ Celana Anti Pemerkosaan”.
Saya dalam keadaan bertanya-tanya, Apa iya celana itu bisa membantu kaum perempuan untuk terbebas dalam pemerkosaan. Dan lebih anehnya, celana itu kenapa harus dipajang di moseum . Entah lah, apa maksudnya karena saya juga tidak sempat tanya ke penjaga moseum. Coba lah kita kaji lebih mendalam maksud dari celana ini.
Dengan maraknya kasus pemerkosaan atas kaum perempuan di negeri ini dengan berbagai modus. Apa iya, celana anti pemerkosaan ini harus dipake kemana-kemana oleh kaum perempuan sebagai antisipasi. Sungguh saya melihat ini adalah tindakan diskriminatif terhadap kaum perempuan. Katanya ilmu pengetahuan itu bersifat emansipasi, memanusiakan manusia. Apakah tidak ada cara lain lagi untuk menyelasaikan masalah pemerkosaan terhadap kaum perempuan.
Dengan adanya celana anti pemerkosaan, steriotip kaum perempuan adalah lemah itu semakin dibenarkan. Perempuan dijadikan objek kriminalisasi “pemerkosaan” oleh kaum laki-laki. Dalam konteks ini, laki-laki berkuasa atas hasrat sexsuailtasnya terhadap kaum perempuan. Bagaimana jika dikaji dalam perspektif gender, Simone De Beauvoir dalam bukunya The Second Sex menegaskan bahwa subordinasi atas kaum perempuan tidak dibenarkan secara biologis : Perempuan adalah manusia yang sama seperti laki-laki, dan memiliki status yang setara di semua aspek kehidupan publik.
            Maka dari itu menarik kiranya jika dikaji lebih mendalam lagi terkait keberadaan celana anti pemerkosaan ini. Terlebih dikaji secara mendalam dari perspektif gender.


0 komentar:

Posting Komentar