06 Juni
2014
Tadi
pagi tak sengaja berkunjung ke moseum kesehatan yang terletak di indra pura
surabaya bersama temen-temen D3 Keperawatan. Pagi itu adalah kunjungan pertama
saya ke moseum tersebut. Rasa penasaran tak tertahankan untuk segera masuk ke
ruang moseum. Akhirnya bersama temen-temen ku segera masuk ke ruangnan.
Tertulis
di depan pintu di kertas putih, moseum pintu 1, aku dan temen-temen segera
masuk untuk melihat apa kiranya isi ruangan pintu 1 ini. Setelah masuk kami
disambut oleh penjaga moseum. Penjaga itu pun langsung memberikan pengantar
singkat terkait sejarah moseum kesehatan ini. Setelah diberikan pengantar
singkat itu, segeralah aku melihat melihat barang-barang yang dipajang di
moseum itu.
Temen-temen
ku mulai memainkna matanya, melihat isi dalam rungan pintu 1 itu. Aku tak mau
kalah dengan temen-temen ku ini. Aku pun mulai memandangn segala barang yang
dipajang di ruangan ni. Aku kaget, ketawa dan langsung berpikir sejenak melihat
salah satu barang yang dipaja dalam lemari berkaca. Pikiran saya, barangkali
barang ini sangat berharga karena sampai dikunci lemarinya. Barang itu berupacelana
mini untuk Perempuan berwarna biru, dikelilingi rantai barngkali itu sebagai
pengamannya dan teruliskan “ Celana Anti Pemerkosaan”.
Saya
dalam keadaan bertanya-tanya, Apa iya celana itu bisa membantu kaum perempuan
untuk terbebas dalam pemerkosaan. Dan lebih anehnya, celana itu kenapa harus
dipajang di moseum . Entah lah, apa maksudnya karena saya juga tidak sempat
tanya ke penjaga moseum. Coba lah kita kaji lebih mendalam maksud dari celana
ini.
Dengan
maraknya kasus pemerkosaan atas kaum perempuan di negeri ini dengan berbagai
modus. Apa iya, celana anti pemerkosaan ini harus dipake kemana-kemana oleh
kaum perempuan sebagai antisipasi. Sungguh saya melihat ini adalah tindakan
diskriminatif terhadap kaum perempuan. Katanya ilmu pengetahuan itu bersifat
emansipasi, memanusiakan manusia. Apakah tidak ada cara lain lagi untuk
menyelasaikan masalah pemerkosaan terhadap kaum perempuan.
Dengan
adanya celana anti pemerkosaan, steriotip kaum perempuan adalah lemah itu semakin
dibenarkan. Perempuan dijadikan objek kriminalisasi “pemerkosaan” oleh kaum
laki-laki. Dalam konteks ini, laki-laki berkuasa atas hasrat sexsuailtasnya
terhadap kaum perempuan. Bagaimana jika dikaji dalam perspektif gender, Simone
De Beauvoir dalam bukunya The Second Sex
menegaskan bahwa subordinasi atas kaum perempuan tidak dibenarkan secara
biologis : Perempuan adalah manusia yang sama seperti laki-laki, dan memiliki
status yang setara di semua aspek kehidupan publik.
Maka dari itu menarik kiranya jika
dikaji lebih mendalam lagi terkait keberadaan celana anti pemerkosaan ini. Terlebih dikaji secara
mendalam dari perspektif gender.
0 komentar:
Posting Komentar